Senin, 19 April 2021

Pedoman Memahami MKCHM

Pedoman Memahami MKCHM

  Dalam memahami Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah maka perlu dibaca pedoman sebagai berikut

1. Pokok persoalan bidang ideologi

Pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis mengandung penjelasan sebagai berikut :

a. Aqidah : Muhammadiyah adalah gerakan beraqidah Islam

b. Cita-cita/tujuan Muhammadiyah : bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

c. Ajaran yang di pergunakan untuk melaksanakan asas dalam mencapai cita-cita dan tujuan tersebut : Islam adalah agama Alloh SWT sebagai hidayah dan rahmat kepada umat manusia sepanjang masa serta menjamin kesejahteraan hidup matiriil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.

2. Fungsi dan kedudukan aqidah adalah sebagai sumber yang menentukan bentuk dan corak dari keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah. Artinya bentuk dan corak keyakinan cita-cita hidup Muhammadiyah ditentukan, diwarnai dan disinari oleh aqidah Islam.

3. Cita-cita adalah kelanjutan dan konsekuensi logis adanya aqidah. Berislam akan menimbulkan kesadaran dan pendirian bahwa cita-cita yang akan dicapai dalam hidup di dunia ini adalah terwujudnya kebahagiaan serta kemakmuran dalam rangka ibadah kepada Alloh SWT.

4. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa ajaran agama yang mampu membawa hidup pada cita-cita sebagaimana dimaksut dalam poin 3 hanyalah Islam.

5. Paham agama Islam bagi Muhammadiyah merupakan persoalan mendasar bagi adanya keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah.

6. Tentang faham agama penjelasannya adalah sebagai berikut :

a. Agama Islam adalah agama yang diturunkan kepada para Rosulnya sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW yang diutus membawa syariat agama yang sempurna untuk seluruh umat manusia sepanjang masa. Untuk itu agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW berlaku sampai akhir zaman.

b. Dasar agama Islam :

1). Al Qur’an : kita Alloh yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW

2). Sunnah Rosul : penjelasan dan pelaksanaan ajaran Al Qur’an yang diberikan Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.

3). Al Qur’an dan As Sunnah sebagai penjelasannya merupakan ajaran yang benar keseluruhannya. Sementara itu akal pikiran atau ra’yu berfungsi sebagai alat untuk :

a). Mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam Al Qur’an dan Sunnah

b). Mengetahui maksut-maksut yang tercakup dalam pengertian Al Qur’an dan sunnah.

c). Mencari jalan bagaiman melaksanakan ajaran Al Qur’an dan Sunnah sebagai upaya untuk mengatur dunia dan memakmurkannya. Untuk itu akal pikiran yang dinamis dan progresif mempunyai peranan penting serta luas.


4). Dengan pendirian seperti tersebut di atas, Muhammadiyah berkeyakinan bahwa pintu ijtihad tetap terbuka sepanjang zaman. Adapun yang dimaksut dengan ijtihad adalah mengerahkan segala kemampuan untuk mendapatkan kepastian hukum syara’ (hukum agama) atas satu perkara yang terjadi dan diperlukan hukumnya untuk diamalkan sedangkan perkara itu bukanlah perkara ibadah mahdoh dan tidak ditemukan dalilnya yang jelas dalam Al Qur’an maupun hadist shahih.

5). Dalam upaya mencari dalil-dalil yang terkuat sebagai hujjah, dasar dalam menentukan hukum syar’i, Muhammadiyah menggunakan metode tarjih yaitu membandingkan berbagai pendapat kemudian mengambil pendapat terkuat yang didukung dengan bukti-bukti serta alasan.

6). Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran Islam merupakan satu kesatuan aqidah, akhlaq, ibadah dan mu’amalah duniawiyah yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Semuanya mencerminkan kepercayaan tauhid dalam kehidupan manusia yang semata-mata dimaksudkan sebagai bentuk ibadah kepada Alloh SWT.

Minggu, 07 Maret 2021

Sikap Muhammadiyah terhadap Madzhab, Filsafat dan Taswuf

Sikap Muhammadiyah terhadap Madzhab, Filsafat dan Taswuf

Sikap Muhammadiyah terhadap Mazhab

Muhamadiyah tidak mengikat diri pada suatu mazhab, tetapi pendapat imam-imam mazhab dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum, sepanjang sesuai dengan jiwa  Al-Qur’an dan al-hadis.atau dasar-dasar lain yang dipandang kuat.

Sikap Muhammadiyah terhadap Perkembangan Filsafat dan Tasawuf

1.      Sikap Muhammadiyah terhadap Perkembangan Filsafat.

Muhammadiyah dapat menanggapi setiap perkembangan pemikiran Islam dan IPTEK. Perkembangan tersebut sebagai bagian integral tajdid dalam pelaksanaan gerakan dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar.


2.      Sikap Muhammadiyah terhadap Perkembangan Tassawuf

Muhammadiyah dalam hal ini  Majelis Tarjih tidaklah sejalan dengan pendapat ilmu tassawuf yang hanya mementingkan kehidupan akhirat dengan bersunyi diri dalam ibadah dan mengabaikan kehidupan duniawi. Pemahaman perintah ibadah dari Al-Qur’an dan al-hadis.

Di kalangan Muhammadiyah tidak meninggalkan penggunaan akal. Pengaruh filsafat dalam sejarah dunia Islam turut mendorong kemajuan Islam pada zaman kekhalifahan al-Ma'mun dari Dinasti Abbasiyah, mencapai puncak kejayaannya

dalam bidang ilmu pengetahuan dan peradaban. Lalu seiring meredupnya filsafat, dunia Islam dipengaruhi oleh tasawuf dan masuk pada zaman kegelapan. Dari sinilah Islam menjadi sebuah bangsa yang terbelakang dan tertinggal sampai hari ini. Jika ingin mengembalikan masa kejayaan Islam, maka kita harus kembali mengambil manfaat dari filsafat untuk mencerdaskan cara berfikir kaum muslimin dengan tetap berpegang teguh kepada al-Qur'an dan Hadits Shoheh. Tasawuf adalah sikap keagamaan yang mengutamakan spiritualitas. Dalam sejarahnya, ada ajaran dan praktek tasawuf yang sesuai dengan ajaran Islam, misalnya tasawuf yang mengutamakan akhlak yang mulai. Tetapi banyak juga yang menyimpang, misalnya tasawuf yang mengkultuskan sesama manusia dan mengabaikan syari'at Islam. Dalam perkembangannya, tasawuf ini berubah menjadi tarekat yang mempunyai amalan sendiri, keyakinan sendiri dan tata hubungan antarmanusia sendiri yang seringkali tidak ada contohnya dari Rasulullah saw. Karena itu, Muhammadiyah tidak mengikuti tarekat, seperti halnya Rasulullah saw juga tidak mengajarkan, apalagi mengikuti tarekat. Karena itu, sikap Muhammadiyah terhadap kemunculan filsafat dan tasawuf, sepanjang mendorong kemajuan peradaban Islam maka akan diakomodir.

Minggu, 28 Februari 2021

SIKAP MUHAMMADIYAH TERHADAP PERKEMBANGAN ALAM PIKIRAN ISLAM

SIKAP MUHAMMADIYAH TERHADAP PERKEMBANGAN ALAM PIKIRAN ISLAM

 

A.  Sikap Muhammadiyah terhadap Aliran dan Mazhab

Masa depan adalah sebuah kurun waktu yang penuh tantangan. Kamajuan iptek akan menyebabkan kehidupan manusia menghadapi era globalisasi. Perubahan masyarakat pada era tersebut akan semakin kompleks, rumit, dahsyat dan mau tidak mau bersifat multidimensional. Muhammadiyah akan menghadapi tantangan multidimensional yang meliputi hampir semua bidang kehidupan yaitu politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan. Diantara tantangan yang akan dihadapi adalah berupa kemiskinan, keterbelakangan, rendahnya mutu SDM, kemerosotan akhlak, munculnya berbagai aliran dan paham keagamaan.

Kemunculan berbagai aliran dan paham keagamaan tersebut merupakan bagian fenomena yang harus dihadapi Muhammadiyah. Fenonema tersebut sangat mempengaruhi dimensi dakwah Muhammadiyah yang menyatakan sebagai gerakan Islam, dakwah dan tajdid atau pemurnian ajaran Islam. Adanya macam-macam aliran seperti Syiah dan Sunni maupun 4 iman mazhab besar memberi kontribusi terhadap perkembangan-perkembangan baru. Baik amaliyah, sikap maupun pemikiran umat termasuk di kalangan warga Muhammadiyah. Menilik hal tersebut mau tidak mau Muhammadiyah sebagai persyarikatan akan memberikan pemikiran, pandangan atau bahkan fatwa ataupun pertimbangan, bimbingan dan sikap terhadap aliran dan paham tersebut. Bagaimanakah sikap Muhammadiyah terhadap aliran dan mazhab, berhubungan dengan penegasan paham Islam dalam Muhammadiyah itu sendiri. Tentang pikiran dan pandangan terhadap paham dan aliran, pemikiran yang berkembang di lingkungan Muhammadiyah adalah lazim dikenal dengan Masalah Lima atau “Masail Al Khamsah”. Kelima masalah tersebut menegaskan mengenai hakikat pengertian agama (Islam atau Al Din), pengertian dunia (Al Dunya), pengertian ibadah (Al Ibadah), pengertian sabilillah dan pengertian qiyas (Al Qiyas). Penegasan rumusan itu terus berkembang hingga sekarang dan telah mengalami berbagai penyempurnaan oleh Majelis Tarjih.  

1.   Sikap Muhammadiyah terhadap Aliran

Muhammadiyah sejak awal tertantang dengan praktik pemahaman dan pegamalan agama Islam oleh masyarakat yang kurang sesuai dengan sumbernya yaitu Al Quran dan Hadits. Adanya sikap taqlid para penganut aliran atau paham keagamaan yang lain tentu bertentangan dengan gerakan tajdid. Dalam hal ini Muhammadiyah selalu konsisten terhadap Al Quran dan Hadits.

Secara umum Muhammadiyah tidak menyatakan diri sebagai penganut aliran apa pun.  Tidak  menyatakan sebagai jamaah ahlus sunnah wal jamaah (Sunny), golongan Syiah, khawarij ataupun yang lain. Muhammadiyah sejak berdirinya adalah gerakan pembaruan Islam (Tajdid). Muhammadiyah berusaha melaksanakan agama hanya bersumber pada Al-Qur’an dan al-hadis.

 

2.   Sikap Muhammadiyah terhadap Mazhab

Muhamadiyah tidak mengikat diri pada suatu mazhab, tetapi pendapat imam-imam mazhab dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum, sepanjang sesuai dengan jiwa  Al-Qur’an dan al-hadis.atau dasar-dasar lain yang dipandang kuat.

Senin, 09 November 2020

Pertemuan ke-13 kelas 12 (KEHIDUPAN ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH)

Pertemuan ke-13 kelas 12 (KEHIDUPAN ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH)

          

Assalamu'alaikum,

Nanda-nanda sekalian sebelum PJJ kali ini di muali silahkan nanda sekalian baca Metode PJJ dibawah ini agar kalian bisa lebih memahami materi PJJ pada mata Pelajaran Kemuhammadiyan. 

  1. Bacalah Do’a sebelum memulai kegiatan PJJ dengan bacaan “Basmallah”
  2. Siapkan alat tulis/buku sebagai catatan dalam kegiatan PJJ
  3. Buatlah catatan yang dianggap penting untuk memahami materi di buku tulis
  4. Kirimkan hasil catatan kalian melalui Tombol Presensi dan Penugasan pada akhir artikel Materi
  5. Jika terdapat pertanyaan silahkan bertanya silajkan melalui link WhatApps Berikut : KLIK DISINI

Selamat Membaca 

 KEHIDUPAN ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH

A. KEHIDUPAN PRIBADI

1. Dalam Aqidah

a.      Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaran imani berupa tauhid kepada Allah Subhanahu Wata'ala23 yang benar, ikhlas, dan penuh ketundukkan sehingga terpancar sebagai lbad ar-rahman24 yang menjalani kehidupan dengan benar-benar menjadi mukmin, muslim, muttaqin, dan muhsin yang paripurna.

b.      Setiap warga Muhammadiyah wajib menjadikan iman25 dan tauhid26 sebagai sumber seluruh kegiatan hidup, tidak boleh mengingkari keimanan berdasarkan tauhid itu, dan tetap menjauhi serta menolak syirk, takhayul, bid'ah, dan khurafat yang menodai iman dan tauhid kepada Allah Subhanahu Wata'ala27.

 

2. Dalam Akhlaq

a.      Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk meneladani perilaku Nabi dalam mempraktikkan akhlaq mulia28, sehingga menjadi uswah hasanah29 yang diteladani oleh sesama berupa sifat sidiq, amanah, tabligh, dan fathanah.

b.      Setiap warga Muhammadiyah dalam melakukan amal dan kegiatan hidup harus senantiasa didasarkan kepada niat yang ikhlas30 dalam wujud amalamal shalih dan ihsan, serta menjauhkan diri dari perilaku riya’, sombong, ishraf, fasad, fahsya, dan kemunkaran.

c.       Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk menunjukkan akhlaq yang mulia (akhlaq al-karimah) sehingga disukai/diteladani dan menjauhkan diri dari akhlaq yang tercela (akhlaq al-madzmumah) yang membuat dibenci dan dijauhi sesama.

d.      Setiap warga Muhammadiyah di mana pun bekerja dan menunaikan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari harus benar-benar menjauhkan diri dari perbuatan korupsi dan kolusi serta praktik-praktik buruk lainnya yang merugikan hak-hak publik dan membawa kehancuran dalam kehidupan di dunia ini.

 

3. Dalam Ibadah

a.      Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya pribadi yang mutaqqin dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/nafsu yang buruk31, sehingga terpancar kepribadian yang shalih32 yang menghadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya.

b.      Setiap warga Muhammadiyah melaksanakan ibadah mahdhah dengan sebaik-baiknya dan menghidup suburkan amal nawafil (ibadah sunnah) sesuai dengan tuntunan Rasulullah serta menghiasi diri dengan iman yang kokoh, ilmu yang luas, dan amal shalih yang tulus sehingga tercermin dalam kepribadian dan tingkah laku yang terpuji.

 

4. Dalam Mu’amalah Duniawiyah

a.      Setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi33 dan khalifah di muka bumi34, sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara aktif dan positif35 serta tidak menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan36 dengan landasan iman, Islam, dan ihsan dalam arti berakhlaq karimah37.

b.      Setiap warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhanibayani, dan irfani yang mencerminkan cara berpikir yang Islami yang dapat membuahkan karya-karya pemikiran maupun amaliah yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi habluminallah dan habluminannas serta maslahat bagi kehidupan umat manusia38.

c.       Setiap warga Muhammadiyah harus mempunyai etos kerja Islami, seperti: kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal/optimal untuk mencapai suatu tujuan39.

 

 

B. KEHIDUPAN DALAM KELUARGA

1. Kedudukan Keluarga

a.      Keluarga merupakan tiang utama kehidupan umat dan bangsa sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling intensif dan menentukan, karenanya menjadi kewajiban setiap anggota Muhammadiyah untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah40 yang dikenal dengan Keluarga Sakinah.

b.      Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut untuk benar-benar dapat mewujudkan Keluarga Sakinah yang terkait dengan pembentukan Gerakan Jama’ah dan da'wah Jama’ah menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

 

2. Fungsi Keluarga

a.      Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu difungsikan selain dalam mensosialisasikan nilai-nilai ajaran Islam juga melaksanakan fungsi kaderisasi sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi muslim Muhammadiyah yang dapat menjadi pelangsung dan penyempuma gerakan da'wah di kemudian hari.

b.      Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanan (uswah hasanah) dalam mempraktikkan kehidupan yang Islami yakni tertanamnya ihsan/kebaikan dan bergaul dengan ma’ruf41, saling menyayangi dan mengasihi42, menghormati hak hidup anak43, saling menghargai dan

c.       menghormati antar anggota keluarga, memberikan pendidikan akhlaq yang mulia secara paripuma44, menjauhkan segenap anggota keluarga dari bencana siksa neraka45, membiasakan bermusyawarah dalam menyelasaikan urusan46, berbuat adil dan ihsan47, memelihara persamaan hak dan kewajiban48, dan menyantuni anggota keluarga yang tidak mampu49.

3. Aktifitas Keluarga

a.      Di tengah arus media elektronik dan media cetak yang makin terbuka, keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah kian dituntut perhatian dan kesungguhan dalam mendidik anak-anak dan menciptakan suasana yang harmonis agar terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan terciptanya suasana pendidikan keluarga yang positif sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.

b.      Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanannya untuk menunjukkan penghormatan dan perlakuan yang ihsan terhadap anakanak dan perempuan serta menjauhkan diri dari praktik-praktik kekerasan dan menelantarkan kehidupan terhadap anggota keluarga.

c.       Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu memiliki kepedulian sosial dan membangun hubungan sosial yang ihsan, ishlah, dan ma'ruf dengan tetangga-tetangga sekitar maupun dalam kehidupan sosial yang lebih luas di masyarakat sehingga tercipta qaryah thayyibah dalam masyarakat setempat.

d.      Pelaksanaan shalat dalam kehidupan keluarga harus menjadi prioritas utama, dan kepala keluarga jika perlu memberikan sanksi yang bersifat mendidik.

 

C. KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

a.      Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama seperti dengan tetangga maupun anggota masyarakat lainnya masing-masing dengan memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesame muslim maupun dengan non-muslim, dalam hubungan ketetanggaan bahkan Islam memberikan perhatian sampai ke area 40 rumah yang dikategorikan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya.

b.      Setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga50, memelihara kemuliaan dan memuliakan tetangga51, bermurah-hati kepada tetangga yang ingin menitipkan barang atau hartanya52, menjenguk bila tetangga sakit53, mengasihi tetangga /sebagaimana mengasihi keluarga/diri sendiri54, menyatakan ikut bergembira/senang hati bila tetangga memperoleh kesuksesan, menghibur dan memberikan perhatian yang simpatik bila tetangga mengalami musibah atau kesusahan, menjenguk/melayat bila ada tetangga meninggal dan ikut mengurusi sebagaimana hak-hak tetangga yang diperlukan, bersikap pemaaf dan lemah lembut bila tetangga salah, jangan selidik-menyelidiki keburukan-keburukan tetangga, membiasakan memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-oleh

c.       kepada tetangga, jangan menyakiti tetangga, bersikap kasih sayang dan lapang dada, menjauhkan diri dari segala sengketa dan sifat tercela, berkunjung dan saling tolong menolong, dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana. Dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil55, mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga56, memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima makanan dari  mereka berupa makanan yang halal, dan memelihara toleransi sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan Agama Islam.

 

d.      Dalam hubungan-hubungan sosial yang lebih luas setiap anggota Muhammadiyah baik sebagai individu, keluarga, maupun jama'ah (warga) dan jam'iyah (organisasi) haruslah menunjukkan sikap-sikap sosial yang didasarkan atas prinsip menjunjung-tinggi nilai kehormatan manusia57, memupuk rasa persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan58, mewujudkan kerjasama umat manusia menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin59, memupuk jiwa toleransi60, menghormati kebebasan orang lain61, menegakkan budi baik 62, menegakkan amanat dan keadilan63, perlakuan yang sama64, menepati janji65, menanamkan kasihsayang dan mencegah kerusakan66, menjadikan masyarakat menjadi masyarakat yang shalih dan utama67, bertanggungjawab atas baik dan buruknya masyarakat dengan

e.      melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar68, berusaha untuk menyatu dan berguna/bermanfaat bagi masyarakat69, memakmurkan masjid, menghormati dan mengasihi antara yang tua dan yang muda, tidak merendahkan sesama70, tidak berprasangka buruk kepada sesama71, peduli kepada orang miskin dan yatim72, tidak mengambil hak orang lain73, berlomba dalam kebaikan74, dan hubunganhubungan  Islam yang sebenar-benarnya.

f.        Melaksanakan gerakan jamaah dan da'wah jamaah sebagai wujud darimelaksanakan da'wah Islam di tengah-tengah masyarakat untuk perbaikan hidup baik lahir maupun batin sehingga dapat mencapai cita-cita masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

 

D. KEHIDUPAN BERORGANISASI

1.      Persyarikatan Muhammadiyah merupakan amanat umat yang didirikan dan dirintis oleh K.H. Ahmad Dahlan untuk kepentingan menjunjung tinggi dan menegakkan Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenarbenarnya, karena itu menjadi tanggungjawab seluruh warga dan lebih-lebih pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan dan bagian untuk benar-benar menjadikan organisasi (Persyarikatan) ini sebagai gerakan da'wah Islam yang kuat dan unggul dalam berbagai bidang kehidupan.

2.      Setiap anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah berkewajiban memelihara, melangsungkan, dan menyempurnakan gerak dan langkah Persyarikatan dengan penuh komitmen yang istiqamah, kepribadian yang mulia (shidiq, amanah, tabligh, dan fathanah), wawasan pemikiran dan visi yang luas, keahlian yang tinggi, dan amaliah yang unggul sehingga Muhammadiyah menjadi gerakan Islam yang benar-benar menjadi rahmatan lil `alamin.

3.      Dalam menyelesaikan masalah-masalah dan konflik-konflik yang timbul di Persyarikatan hendaknya mengutamakan musyawarah dan mengacu pada peraturan-peraturan organisasi yang memberikan kemaslahatan dan kebaikan seraya dijauhkan tindakan-tindakan anggota pimpinan yang tidak terpuji dan dapat merugikan kepentingan Persyarikatan.

4.      Menggairahkan ruh al Islam dan ruh al jihad dalam seluruh gerakan Persyarikatan dan suasana di lingkungan Persyarikatan sehingga Muhammadiyah benar-benar tampil sebagai gerakan Islam yang istiqamah dan memiliki ghirah yang tinggi dalam mengamalkan Islam.

5.      Setiap anggota pimpinan Persyarikatan hendaknya menunjukkan keteladanan dalam bertutur-kata dan bertingkahlaku, beramal dan berjuang, disiplin dan tanggungjawab, dan memiliki kemauan untuk belajar dalam segala lapangan kehidupan yang diperlukan.

6.      Dalam lingkungan Persyarikatan hendaknya dikembangkan disiplin tepat waktu baik dalam menyelenggarakan rapat-rapat, pertemuan-pertemuan, dan kegiatankegiatan lainnya yang selama ini menjadi ciri khas dari etos kerja dan disiplin Muhammadiyah.

7.      Dalam acara-acara rapat dan pertemuan-pertemuan di lingkungan persyarikatan hendaknya ditumbuhkan kembali pengajian-pengajian singkat (seperti Kuliah Tujuh Menit) dan selalu mengindahkan waktu shalat dan menunaikan shalat jama'ah sehingga tumbuh gairah keberagamaan yang tinggi yang menjadi bangunan bagi pembentukan kesalihan dan ketaqwaan dalam mengelola Persyarikatan.

8.      Para pimpinan Muhammadiyah hendaknya gemar mengikuti dan menyelenggarakan kajian-kajian keislaman, memakmurkan masjid dan menggiatkan peribadahan sesuai ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi, dan amalanamalan Islam lainnya.

9.      Wajib menumbuhkan dan menggairahkan perilaku amanat dalam memimpin dan mengelola organisasi dengan segala urusannya, sehingga milik dan kepentingan Persyarikatan dapat dipelihara dan dipergunakan subesar-besarnya untuk kepentingan da'wah serta dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi.

10.  Setiap anggota Muhammadiyah lebih-lebih para pimpinannya hendaknya jangan mengejar-ngejar jabatan dalam Persyarikatan tetapi juga jangan menghindarkan diri manakala memperoleh amanat sehingga jabatan dan amanat merupakan sesuatu yang wajar sekaligus dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, dan apabila tidak menjabat atau memegang amanat secara formal dalam organisasi maupun amal usaha hendaknya menunjukkan jiwa besar dan keikhlasan serta tidak terus berusaha untuk mempertahankan jabatan itu lebih-lebih dengan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan akhlaq Islam.

11.  Setiap anggota pimpinan Muhammadiyah hendaknya menjauhkan diri dari fitnah, sikap sombong, ananiyah, dan perilaku-perilaku yang tercela lainnya yang mengakibatkan hilangnya simpati dan kemuliaan hidup yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai pemimpin.

12.  Dalam setiap lingkungan Persyarikatan hendaknya dibudayakan tradisi membangun imamah dan ikatan jamaah serta jam'iyah sehingga Muhammadiyah dapat tumbuh dan berkembang sebagai kekuatan gerakan da'wah yang kokoh.

13.  Dengan semangat tajdid hendaknya setiap anggota pimpinan Muhammadiyah memiliki jiwa pembaru dan jiwa da'wah yang tinggi sehingga dapat mengikuti dan memelopori kemajuan yang positif bagi kepentingan `izzul Islam wal muslimin (kejayaan Islam dan kaum muslimin dan menjadi rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi alam semesta).

14.  Setiap anggota pimpinan dan pengelola Persyarikatan di manapun berkiprah hendaknya bertanggungjawab dalam mengemban misi Muhammadiyah dengan penuh kesetiaan (komitmen yang istiqamah) dan kejujuran yang tinggi, serta menjauhkan diri dari berbangga diri (sombong dan ananiyah) manakala dapat mengukir kesuksesan karena keberhasilan dalam mengelola amal usaha

15.  Muhammadiyah pada hakikatnya karena dukungan semua pihak di dalam dan di luar Muhammadiyah dan lebih penting lagi karena pertolongan Allah Subhanahu Wata'ala.

16.  Setiap anggota pimpinan maupun warga Persyarikatan hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan taqlid, syirik, bid'ah, tahayul dan khurafat.

17.  Pimpinan Persyarikatan harus menunjukkan akhlaq pribadi muslim dan mampu membina keluarga yang Islami.

 


Silahkan Pilih Tombol untuk Presensi dan Penugasan Kelas

Selasa, 03 November 2020

Kelas 12 Pertemyan ke 12 (Sifat, Tujuan PHIWM serta Pandangan Islam Tentang Kehidupan)

Kelas 12 Pertemyan ke 12 (Sifat, Tujuan PHIWM serta Pandangan Islam Tentang Kehidupan)

        

Assalamu'alaikum,

Nanda-nanda sekalian sebelum PJJ kali ini di muali silahkan nanda sekalian baca Metode PJJ dibawah ini agar kalian bisa lebih memahami materi PJJ pada mata Pelajaran Kemuhammadiyan. 

  1. Bacalah Do’a sebelum memulai kegiatan PJJ dengan bacaan “Basmallah”
  2. Siapkan alat tulis/buku sebagai catatan dalam kegiatan PJJ
  3. Buatlah catatan yang dianggap penting untuk memahami materi di buku tulis
  4. Kirimkan hasil catatan kalian melalui Tombol Presensi dan Penugasan pada akhir artikel Materi
  5. Jika terdapat pertanyaan silahkan bertanya silajkan melalui link WhatApps Berikut : KLIK DISINI

Selamat Membaca ==>>>>

SIFAT PHIWM

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah memiliki beberapa sifat/kriteria sebagai berikut:

  • Mengandung hal-hal yang pokok/prinsip dan penting dalam bentuk acuannilai dan norma.
  • Bersifat pengayaan dalam arti memberi banyak khazanah untuk membentuk keluhuran dan kemulian ruhani dan tindakan.
  • Aktual, yakni memiliki keterkaitan dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan sehari-hari.
  • Memberikan arah bagi tindakan individu maupun kolektif yang bersifat keteladanan.
  • Ideal, yakni dapat menjadi panduan umum untuk kehidupan sehari-hari yang
  • bersifat pokok dan utama.
  • Rabbani, artinya mengandung ajaran-ajaran dan pesan-pesan yang bersifat akhlaqi yang membuahkan kesalihan.
  • Taisir, yakni panduan yang mudah difahami dan diamalkan oleh setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah.
TUJUAN
Terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Pandangan Islam tentang Kehidupan

Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul, sebagai hidayah dan rahmat Allah bagi umat manusia sepanjang masa, yang menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi. Agama Islam, yakni Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai Nabi akhir zaman, ialah ajaran yang diturunkan Allah yang tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi yang shahih (maqbul) berupa perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hidup manusia di dunia dan akhirat. Ajaran Islam bersifat menyeluruh yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisah-pisahkan meliputi bidang-bidang aqidah, akhlaq, ibadah, dan mu’amalah duniawiyah.

Islam adalah agama untuk penyerahan diri semata-mata kepada Allah, Agama semua Nabi-nabi, Agama yang sesuai dengan fitrah manusia, Agama yang menjadi petunjuk bagi manusia, Agama yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesama, Agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam. Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah dan agama yang sempurna. Dengan beragama Islam maka setiap muslim memiliki dasar/landasan hidup Tauhid kepada Allah, fungsi/peran dalam kehidupan berupa ibadah, dan menjalankan kekhalifahan, dan bertujuan untuk meraih Ridha serta Karunia Allah SWT. Islam yang mulia dan utama itu akan menjadi kenyataan dalam kehidupan di dunia apabila benar-benar diimani, difahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh pemeluknya (orang Islam, umat Islam) secara total atau kaffah dan penuh ketundukan atau penyerahan diri. Dengan pengamalan Islam yang sepenuh hati dan sungguh-sungguh itu maka terbentuk manusia muslimin yang memiliki sifat-sifat utama: a. Kepribadian Muslim, b. Kepribadian Mu’min, c. Kepribadian Muhsin dalam arti berakhlak mulia, dan d. Kepribadian Muttaqin.

Setiap muslim yang berjiwa mu’min, muhsin, dan muttaqin, yang paripuma itu dituntut untuk memiliki keyakinan (aqidah) berdasarkan tauhid yang istiqamah dan bersih dari syirk, bid’ah, dan khurafat; memiliki cara berpikir (bayani), (burhani), dan (irfani); dan perilaku serta tindakan yang senantiasa dilandasi oleh dan mencerminkan akhlaq al karimah yang menjadi rahmatan li-‘alamin.

Dalam kehidupan di dunia ini menuju kehidupan di akhirat nanti pada hakikatnya Islam yang serba utama itu benar-benar dapat dirasakan, diamati, ditunjukkan, dibuktikan, dan membuahkan rahmat bagi semesta alam sebagai sebuah manhaj kehidupan (sistem kehidupan) apabila sungguh–sungguh secara nyata diamalkan oleh para pemeluknya. Dengan demikian Islam menjadi sistem keyakinan, sistem pemikiran, dan sistem tindakan yang menyatu dalam diri setiap muslim dan kaum muslimin sebagaimana menjadi pesan utama risalah da’wah Islam. Da’wah Islam sebagai wujud menyeru dan membawa umat manusia ke jalan Allah pada dasarnya harus dimulai dari orang–orang Islam sebagai pelaku da’wah itu sendiri (ibda binafsika) sebelum berda’wah kepada orang/pihak lain sesuai dengan seruan Allah: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka….”.

Upaya mewujudkan Islam dalam kehidupan dilakukan melalui da’wah itu ialah mengajak kepada kebaikan (amar ma’ruf), mencegah kemunkaran (nahyu munkar), dan mengajak untuk beriman (tu’minuna billah) guna terwujudnya umat yang sebaik-baiknya atau khairu ummah

Berdasarkan pada keyakinan, pemahaman, dan penghayatan Islam yang mendalam dan menyeluruh itu maka bagi segenap warga Muhammadiyah merupakan suatu kewajiban yang mutlak untuk melaksanakan dan mengamalkan Islam dalam seluruh kehidupan dengan jalan mempraktikkan hidup Islami dalam lingkungan sendiri sebelum menda’wahkan Islam kepada pihak lain.

Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam maupun warga Muhammadiyah sebagai muslim benar-benar dituntut keteladanannya dalam mengamalkan Islam di berbagai lingkup kehidupan, sehingga Muhammadiyah secara kelembagaan dan orang-orang Muhammadiyah secara perorangan dan kolektif sebagai pelaku da’wah menjadi rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.

Demikian PJJ Kemuhammadiyahan pada hari ini Selanjutnya silahkan kalian Melakukan Presensi dengan mengisi catatan pada form Melalui Tombol dibawah 


Senin, 12 Oktober 2020

Pertemuan Ke-10 Kls 12( Sifat dan Tujuan PHIWM)

Pertemuan Ke-10 Kls 12( Sifat dan Tujuan PHIWM)

  

Assalamu'alaikum,

Nanda-nanda sekalian sebelum PJJ kali ini di muali silahkan nanda sekalian baca Metode PJJ dibawah ini agar kalian bisa lebih memahami materi PJJ pada mata Pelajaran Kemuhammadiyan. 

  1. Bacalah Do’a sebelum memulai kegiatan PJJ dengan bacaan “Basmallah”
  2. Siapkan alat tulis/buku sebagai catatan dalam kegiatan PJJ
  3. Buatlah catatan yang dianggap penting untuk memahami materi di buku tulis
  4. Kirimkan hasil catatan kalian melalui Tombol Presensi dan Penugasan pada akhir artikel Materi

SIFAT

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah memiliki beberapa sifat/kriteria sebagai berikut:
  1. Mengandung hal-hal yang pokok/prinsip dan penting dalam bentuk acuan
  2. nilai dan norma.
  3. Bersifat pengayaan dalam arti memberi banyak khazanah untuk membentuk keluhuran dan kemulian ruhani dan tindakan.
  4. Aktual, yakni memiliki keterkaitan dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan sehari-hari.
  5. Memberikan arah bagi tindakan individu maupun kolektif yang bersifat keteladanan.
  6. Ideal, yakni dapat menjadi panduan umum untuk kehidupan sehari-hari yang
  7. bersifat pokok dan utama.
  8. Rabbani, artinya mengandung ajaran-ajaran dan pesan-pesan yang bersifat akhlaqi yang membuahkan kesalihan.
  9. Taisir, yakni panduan yang mudah difahami dan diamalkan oleh setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah.
TUJUAN
Terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Demikian PJJ Kemuhammadiyahan pada hari ini Selanjutnya silahkan kalian Melakukan Presensi dengan mengisi catatan pada form Melalui Tombol dibawah 


Silahkan Pilih Tombol untuk Presensi dan Penugasan Kelas