Dalam memahami Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah maka perlu dibaca pedoman sebagai berikut
1. Pokok persoalan bidang ideologi
Pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis mengandung penjelasan sebagai berikut :
a. Aqidah : Muhammadiyah adalah gerakan beraqidah Islam
b. Cita-cita/tujuan Muhammadiyah : bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
c. Ajaran yang di pergunakan untuk melaksanakan asas dalam mencapai cita-cita dan tujuan tersebut : Islam adalah agama Alloh SWT sebagai hidayah dan rahmat kepada umat manusia sepanjang masa serta menjamin kesejahteraan hidup matiriil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
2. Fungsi dan kedudukan aqidah adalah sebagai sumber yang menentukan bentuk dan corak dari keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah. Artinya bentuk dan corak keyakinan cita-cita hidup Muhammadiyah ditentukan, diwarnai dan disinari oleh aqidah Islam.
3. Cita-cita adalah kelanjutan dan konsekuensi logis adanya aqidah. Berislam akan menimbulkan kesadaran dan pendirian bahwa cita-cita yang akan dicapai dalam hidup di dunia ini adalah terwujudnya kebahagiaan serta kemakmuran dalam rangka ibadah kepada Alloh SWT.
4. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa ajaran agama yang mampu membawa hidup pada cita-cita sebagaimana dimaksut dalam poin 3 hanyalah Islam.
5. Paham agama Islam bagi Muhammadiyah merupakan persoalan mendasar bagi adanya keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah.
6. Tentang faham agama penjelasannya adalah sebagai berikut :
a. Agama Islam adalah agama yang diturunkan kepada para Rosulnya sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW yang diutus membawa syariat agama yang sempurna untuk seluruh umat manusia sepanjang masa. Untuk itu agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW berlaku sampai akhir zaman.
b. Dasar agama Islam :
1). Al Qur’an : kita Alloh yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW
2). Sunnah Rosul : penjelasan dan pelaksanaan ajaran Al Qur’an yang diberikan Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
3). Al Qur’an dan As Sunnah sebagai penjelasannya merupakan ajaran yang benar keseluruhannya. Sementara itu akal pikiran atau ra’yu berfungsi sebagai alat untuk :
a). Mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam Al Qur’an dan Sunnah
b). Mengetahui maksut-maksut yang tercakup dalam pengertian Al Qur’an dan sunnah.
c). Mencari jalan bagaiman melaksanakan ajaran Al Qur’an dan Sunnah sebagai upaya untuk mengatur dunia dan memakmurkannya. Untuk itu akal pikiran yang dinamis dan progresif mempunyai peranan penting serta luas.
4). Dengan pendirian seperti tersebut di atas, Muhammadiyah berkeyakinan bahwa pintu ijtihad tetap terbuka sepanjang zaman. Adapun yang dimaksut dengan ijtihad adalah mengerahkan segala kemampuan untuk mendapatkan kepastian hukum syara’ (hukum agama) atas satu perkara yang terjadi dan diperlukan hukumnya untuk diamalkan sedangkan perkara itu bukanlah perkara ibadah mahdoh dan tidak ditemukan dalilnya yang jelas dalam Al Qur’an maupun hadist shahih.
5). Dalam upaya mencari dalil-dalil yang terkuat sebagai hujjah, dasar dalam menentukan hukum syar’i, Muhammadiyah menggunakan metode tarjih yaitu membandingkan berbagai pendapat kemudian mengambil pendapat terkuat yang didukung dengan bukti-bukti serta alasan.
6). Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran Islam merupakan satu kesatuan aqidah, akhlaq, ibadah dan mu’amalah duniawiyah yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Semuanya mencerminkan kepercayaan tauhid dalam kehidupan manusia yang semata-mata dimaksudkan sebagai bentuk ibadah kepada Alloh SWT.
0 komentar: