Jumat, 25 Maret 2022

Ciri gerakan Muhammadiyah dan Organisasi Muhammadiyah

 

CIRI-CIRI GERAKAN MUHAMMADIYAH

A.     Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dan Dakwah Islam

1.      Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam adalah sesuai dengan tujuan Muhammadiyah. Tujuan itu adalah “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam”. Sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Menggerakkan Muhammadiyah sesuai tujuan yang akan dicapai adalah dengan kekuatan lahir batin, sesuai ajaran Islam. Menggerakkan Islam berarti mengamalkan Islam dengan sungguh-sungguh. Mengamalkannya sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW dengan menempatkan Al Qur’an dan Hadits sebagai sumber amal ibadah sekaligus sebagai sumber penggerak jiwa yang selalu menjadi modal perjuangan Muhammadiyah.

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam bergerak dengan organisasi untuk mencapai tujuan dan cita-citanya. Kata organisasi dalam Muhammadiyah lebih dikenal dengan kata persyarikatan. Berhasilnya perjuangan untuk mencapai cita-cita hanya akan terwujud apabila didukung dan dikerjakan bersama oleh rakyat.

2.      Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah

Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh K.H. Ahmad Dahlan. Pembentukan persyarikatan itu adalah hasil wujud konkret dari telaah dan taddabur beliau terhadap     Al Quraanul Kariim. Faktor inilah yang sebenarnya menjadi faktor utama pendorong berdirinya Muhammadiyah. Sementara faktor lainnya dapat dikatakan sebagai penunjang atau pemicu semata.

  Muhammadiyah sejak awal perjuangannya dimulai dengan menggerakan dakwah Islam. Menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat dengan cara amar ma’ruf nahi munkar. Berdasarkan ayat 104 Surah Ali ‘Imran [3], jelas tugas dakwah yang dilaksanakan Muhammadiyah adalah dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar.

Dakwah amar ma’ruf nahi munkar terdiri atas dua golongan sebagai berikut:

a.     Kepada yang telah Islam (Ummat Ijabah)

Dakwah ini bersifat paembaruan (tajdid) sesuai dengan sumber asilnya yaitu Al Quraan dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

b.     Kepada umat yang belum Islam (Ummat Dakwah)

Dakwah ini bersifat ajakan dan bimbingan yang bersifat mendidik agar mendekat pada Islam, mendengar, mempelajari dan selanjutnya menjadi pemeluk agama Islam.

      Tugas Muhammadiyah sebagai suatu organisasi adalah merencanakan dan memprogramkan sistem dan metode dakwah untuk seluruh lapisan masyarakat sedangkan warga Muhammadiyah bertugas sebagai mubaligh atau da’i.

 

 

B.      Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid dan Nasional

1.      Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid

Tajdid yang dimaksud dalam gerakan Muhammadiyah adalah memperbarui cara berpikir sesuai dengan perkembangan dan perubahan zaman. Bukan pembaruan ajaran Islam, tetapi cara berpikir umat Islam yang perlu diperbarui. Sasaran gerakan tajdid adalah manusia. Perubahan zaman jangan sampai merusak dasar-dasar ajaran Islam. Demikian juga tidak membuat umat Islam ketinggalan zaman. Sehingga tidak leluasa menjalankan amal ibadah. Bahkan zaman yang terus berkembang hendaknya memberi kesempatan kepada umat Islam yang teguh pada jabatan agamanya, bertambah mendapatkan peluang baru mengamalkan seluruh ajaran agamanya.

Tajdid juga berarti membersihkan ajaran Islam dari campur aduknya dengan ajaran-ajaran yang bukan Islam. Mengembalikan ajaran Islam kepada sumbernya yang bukan asli. Membersihkan dari penyakit TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churafat). Penyakit ini sangat berbahaya bagi perkembangan ajaran Islam yang murni dan merusak aqidah Islam. Sebagai contoh dalam realita keumatan kita seperti meramal, perdukunan, sesaji, kenduri, dan ritual atau tata cara ibadah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan hadis.

2.       Muhammadiyah sebagai Gerakan Nasional

Muhammadiyah didirikan pada saat penjajahan Belanda masih menduduki bumi Indonesia. Mula-mula gerakan ini dicurigai oleh pemerintah Belanda. Beberapa kali izin mendirikannya ditolak atau digagalkan. Namun, usaha dari K.H. Ahmad Dahlan bersama tokoh kebangkitan nasional lainnya tidak pernah berhenti. Penjelasan dari beliau dan tokoh-tokoh Budi Utomo pada Pemerintah Belanda mempu meyakinkan tentang tujuan gerakan ini. Tujuan suci dari gerakan ini adalah membantu pemerintah mencerdaskan bangsa, terutama umat Islam. Walupun sebenarnya Pemerintah Belanda tentu tidak menghendaki bangsa Indonesia menjadi cerdas dan pandai. Namun akhirnya, perjuangan beliau dan atas pertolongan dan ridla Allah SWT, izin dari Pemerintah Belanda dapat diperoleh. Dengan catatan wilayah gerak persyarikatan ini hanya di Pulau Jawa.

Mulai saat itu Muhammadiyah berkembang, dan tetap menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Sambil terus menghidupkan roh jihad dalam jiwa umat Islam. Mulai mengikuti perkembangannya sampai masa proklamasi kemerdekaan Indonesia, Muhammadiyah bergerak dalam bidang dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Muhammadiyah juga memberi andil bagi perkembangan nasionalisme Indonesia dan jiwa Islam. Kemudian menempatkan Muhammadiyah sebagai suatu pergerakan yang memperjuangkan kepentingan bangsa dan tanah air Indonesia dalam bidang-bidang kehidupan. Maka dikenallah oleh setiap orang dan tokoh nasional sikap dan karakter K.H. Ahmad Dahlan beserta latar belakang perjuangannya.

Itulah awal dikenalnya dan ditancapkan Muhammadiyah sebagai pergerakan nasional Indonesia. Banyak tokoh-tokoh Muhammadiyah yang berperan besar dalam pergerakan yang bersifat nasionalisme. Beberapa diantaranya yaitu Ki Bagus Hadi Kusumo, K.H. Mas Mansur, Jenderal Sudirman, Kasman Singodimeja dan Buya HAMKA.

 

ORGANISASI MUHAMMADIYAH

Pengertian Organisasi

Pengertian organisasi dapat ditinjau dari dua segi yaitu bahasa dan istilah. Menurut bahasa kata organisasi berasal dari bahsa Latin yaitu kata organum. Kata tersebut memiliki arti alat, bagian, anggota, badan, sedangkan menurut istilah banyak para ahli memberikan definisi organisasi yang berbeda-beda.

Organisasi adalah suatu sistem mengenai usaha kerja sama yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan.

Walaupun kedua definisi tersebut berbeda redaksional, tetapi arah dan tujuannya sama. Setiap organisasi mengandung unsure:

a.        Manusia

b.        Kerja sama

c.        Tujuan

Organisasi pada hakikatnya wadah dan cara manusia untuk bersama melakukan usaha melalui sistem tertentu untuk mencapai cita-cita dan tujuan bersama.

 

Tujuan Organisasi Muhammadiyah

Tujuannya tercantum dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Bab III, tentang maksud dan tujuan serta usaha , Pasal 6 berbunyi: “Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Muhammadiyah sebagai bentuk organisasi menggunakan cara atau usaha sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Bab III Pasal 7 tentang Usaha. Hal hal yang tercantum adalah sebagai beriut :

A.    Untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid yang diwujudkan dalam usaha disegala bidang

B.     Usaha Muhammadiyah diwujdukan dalam bentuk amal usaha proram dan kegiatan yang penyelenggaraanntya diatur dalam anggaran rumah tangga

C.     Penentu kebijakan dan tanggung jawab amal usaha, program dan kigiatan dalaah pimpinan muhammadiyah

Perintah Organisasi dalam Islam

Perintah berorganisasi dari Al Quran dan Hadits antara lain sebagai berikut:

a.  Surah Ali ‘Imran (3) Ayat 104.

b.     Surah As Saff (61) Ayat 4: yang artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh dan kuat”.

c.     Surah At Taubah (9) Ayat 71: yang artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.

 

d.     Hadits Nabi

Artinya: “Barang siapa yang tidak mementingkan urusan (kepentingan kaum muslimin), maka ia bukan dari golongan meraka”. (HR. Thabrani)

 

Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Persyarikatan Muhammadiyah

Secara umum pengertian anggaran dasar adalah peraturan dasar yang dijadikan dasar organisasi, disusun atas dasar musyawarah yang mengikat anggota dan pimpinan organisasi dalam mengatur mekanisme kerja untuk mencapai tujuan. Adapun yang dimaksud dengan Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah adalah anggaran pokok yang menyatakan identitas, asas, dan lambing, maksud dan tujuan serta usaha dan keanggotaan Muhammadiyah.

Anggaran rumah tangga adalah peraturan pelaksanaan anggaran dasar yang merinci segala ketentuan yang termuat dalam anggaran dasar.

 

Struktur Persyarikatan Muhammadiyah  

Sesuai pasal 9 dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, susunan organisasi Persyarikatan Muhammadiyah sebagai berikut:

1.     Ranting ialah kesatuan anggota dalam suatu tempat atau kawasan.

2.     Cabang ialah kesatuan Ranting dalam satu tempat.

3.     Daerah ialah kesatuan Cabang dalam satu kita atau kabupaten.

4.     Wilayah ialah kesatuan Daerah dalam satu provinsi.

5.     Pusat ialah kesatuan Wilayah dalam Negara.

 

Sistem Permusyawaratan dalam Persyarikatan Muhammadiyah

Sistem Permusyawaratan dalam Persyarikatan Muhammadiyah diatur dalam Anggaran Dasar Bab IX tentang Permusyawaratan dari Pasal 22 sampai dengan Pasal 29. Tingkatan Musyawarah terdiri atas:

1.     Muktamar.

2.     Muktamar Luar Biasa.

3.     Tanwir.

4.     Musyawarah Wilayah.

5.      Musyawarah Daerah.

6.     Musyawarah Cabang.

7.     Musyawarah Ranting dan

8.     Musyawarah Pimpinan sesuai dengan tingkatan masing-masing dari Wilayah sampai dengan Ranting.

Latest
Next Post

Guru Mapel Pendidikan Kemuhammadiyahan SMA Muhammadiyah Wonosobo

0 komentar: