a. Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridloi Allah, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
b. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
c. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: a) Al Quran, kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, b) Sunnah Rasul, penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
d. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang yaitu:
1. Aqidah Muhammadiyah bekerja untuk tegakanya aqidah Islam yang murni bersioh dari gejala-gejala syirik, bid’ah dan khurafat tanpa mengabaikan toleransi menurut ajaran Islam.
2. Akhlaq Muhamamdiyah bekerja untuk tegaknya akhlaq mulia, berpedoman Al Quran dan Sunnah tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
3. Ibadah Muhamamdiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan Nabi Muhammad SAW tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4. Muamalah Duniawiyah Muhamamdiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) berdasarkan ajaran agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
e. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan makmur dan diridloi Allah, “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur” (Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo).
0 komentar: