Minggu, 19 Juli 2020

(Pertemuan Ke-4) Khittah Ujung pandang dan Khittah Surabaya

KBM-Online Jarak Jauh

Mata Pelajaran : Kemuhammadiyahan
Kelas : 12 BB, IPS, MIPA
Pertemuan Ke-4
<<=== Selamat Membaca  ===>>



Khittah Ujung Pandang 

Pada Muktamar ke 38 Tahun 1971 Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan tegas hubungan persyarikatan dengan partai-partai politik yang ditungkan dalam khittah Ujung Pandang tahun 1971. Diatara pernyataan tersebut adalah;

  • Muhammadiyah adalah gerakan islam dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang bergerak dalam kehidupan manusia dan masyarakat, dengan demikian Muhammadiyah tidak memiliki hubungan organisatoris dan tidak berafiliasi dengan partai politik manpun.

  • Setiap anggota Muhammadiyah berhak untuk memasuki organisasi manapun asalkan tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah

  • Muhamadiyah melakukan dakwah amar ma’ruf nahi munkar secara aktif, konstruktif dan positif terhadap partai Muslilm Indonesia

  • Muhammadiyah senantiasa melakukan pembangunan nasional dengan mengambil langkah-langkah dalam bidang ekonomi, social dan mental spiritual

Khitah Surabaya

Khittah Surabaya di putuskan dalam Mukatamar Muhamadiyah ke 40 di Surabaya. Khittah Surabaya dirumuskan sebagai khittah penyempurna dari khittah Ujung pandang yang menegaskan Muhammadiyah adalah gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar di segala bidang. Berikut penegasan yang tertuang dalam Khittah Surabaya;

1. Hakikat Muhammadiyah
Hakikat Muhammadiyah yaitu Muhammadiyah adalah gerakan islam dakwah amar ma’ruf nahi Munkar di berbagai bidang dan lapangan demi terwujudnya masayarakat islam, adil, makmur dan diridhoi Allah swt

2. Muhammadiyah dan Masyarakat;  
Muhammadiyah melakukan peran dalam masyarakat dilakukan dengan cara dakwah Jamaah dengan tujuan membentuk kesejahteraan dalam keluarga, masyarakat

3. Muhammadiyah dan Politik; 
Muhammadiyah tidak berafiliasi dengan organisasi politik apapun karna Muhammadiyah adalah gerakan islam dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang bergerak dalam bidang kehidupan dan kemasyarakatan. Muhammadiyah senantiasa memberikan hak asasi terhadap anggota Muhammadiyah untuk memasuki partai politik manapun asalkan tidak bertentangan dengan kententuan AD Muhammadiyah

4. Muhammadiyah dan Ukhwah Islamiyah; 
Muhammadiyah bekersasama dengan organisasi atau golongan islam manapun asalkan tidak bertentangan dengan ajaran agama islam

5. Dasar Program Muhammadiyah; 
Muhammadiyah membuat program jangka panjang dan jangka pendek yang harus dilakukan oleh seluruh warga Muhammadiyah.

PENUGASAN KBM ONLINE KELAS 12
Pertemuan Ke-4
Materi : Khittah Ujung pandan dan Khittah Surabaya
Kelas : 12 BB, IPS dan MIPA

<<== Selamat Mengerjakan  ==>>

Previous Post
Next Post

Guru Mapel Pendidikan Kemuhammadiyahan SMA Muhammadiyah Wonosobo

0 komentar: