Pada Muktamar ke 38 Tahun 1971 Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan
tegas hubungan persyarikatan dengan partai-partai politik yang ditungkan dalam
khittah Ujung Pandang tahun 1971. Diatara pernyataan tersebut adalah;
Muhammadiyah adalah gerakan islam dakwah amar ma’ruf nahi munkar
yang bergerak dalam kehidupan manusia dan masyarakat, dengan demikian
Muhammadiyah tidak memiliki hubungan organisatoris dan tidak berafiliasi dengan
partai politik manpun.
Setiap anggota Muhammadiyah berhak untuk memasuki organisasi
manapun asalkan tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam
Anggaran Dasar Muhammadiyah
Muhamadiyah melakukan dakwah amar ma’ruf nahi munkar secara aktif,
konstruktif dan positif terhadap partai Muslilm Indonesia
Muhammadiyah senantiasa melakukan pembangunan nasional dengan
mengambil langkah-langkah dalam bidang ekonomi, social dan mental spiritual
Khitah Surabaya
Khittah Surabaya di putuskan dalam Mukatamar Muhamadiyah ke 40 di
Surabaya. Khittah Surabaya dirumuskan sebagai khittah penyempurna dari khittah
Ujung pandang yang menegaskan Muhammadiyah adalah gerakan dakwah amar ma’ruf
nahi munkar di segala bidang. Berikut penegasan yang tertuang dalam Khittah
Surabaya;
1. Hakikat Muhammadiyah
Hakikat Muhammadiyah yaitu Muhammadiyah adalah gerakan islam dakwah
amar ma’ruf nahi Munkar di berbagai bidang dan lapangan demi terwujudnya
masayarakat islam, adil, makmur dan diridhoi Allah swt
2. Muhammadiyah dan Masyarakat;
Muhammadiyah melakukan peran dalam masyarakat dilakukan dengan cara
dakwah Jamaah dengan tujuan membentuk kesejahteraan dalam keluarga, masyarakat
3. Muhammadiyah dan Politik;
Muhammadiyah tidak berafiliasi dengan
organisasi politik apapun karna Muhammadiyah adalah gerakan islam dakwah amar
ma’ruf nahi munkar yang bergerak dalam bidang kehidupan dan kemasyarakatan.
Muhammadiyah senantiasa memberikan hak asasi terhadap anggota Muhammadiyah
untuk memasuki partai politik manapun asalkan tidak bertentangan dengan
kententuan AD Muhammadiyah
4. Muhammadiyah dan Ukhwah Islamiyah;
Muhammadiyah bekersasama dengan
organisasi atau golongan islam manapun asalkan tidak bertentangan dengan ajaran
agama islam
5. Dasar
Program Muhammadiyah;
Muhammadiyah membuat program jangka panjang dan jangka
pendek yang harus dilakukan oleh seluruh warga Muhammadiyah.
PENUGASAN KBM ONLINE KELAS 12
Pertemuan Ke-4
Materi : Khittah Ujung pandan dan Khittah Surabaya
0 komentar: