Minggu, 18 Oktober 2020

Pertemuan Ke-11 KLS 11 Isi Matan Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

      

Assalamu'alaikum,

Nanda-nanda sekalian sebelum PJJ kali ini di muali silahkan nanda sekalian baca Metode PJJ dibawah ini agar kalian bisa lebih memahami materi PJJ pada mata Pelajaran Kemuhammadiyan. 

  1. Bacalah Do’a sebelum memulai kegiatan PJJ dengan bacaan “Basmallah”
  2. Siapkan alat tulis/buku sebagai catatan dalam kegiatan PJJ
  3. Buatlah catatan yang dianggap penting untuk memahami materi di buku tulis
  4. Kirimkan hasil catatan kalian melalui Tombol Presensi dan Penugasan pada akhir artikel Materi
  5. Jika terdapat pertanyaan silahkan bertanya silajkan melalui link WhatApps Berikut : KLIK DISINI

Selamat Membaca ==>>>>

MATAN ATAU ISI POKOK Muqoddimah Anggarah Dasar Muhammadiyah

“Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Pe¬nyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam; yang Maha Pemurah dan Penyayang; yang memegang pengadilan pada hari kemudian; Hanya kepada Kau hamba menyembah dan hanya kepada Kau hamba mohon pertolongan; Berilah petunjuk kepada hamba jalan yang lempang; Jalan orang-orang yang telah Kau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat lagi”. (al-Qur’an surat al¬Fatihah).

“Saya ridha, bertuhan kepada Allah, beragama kepada Islam dan bernabi kepada Muhammad Rasulul¬lah Shallal ahu ‘alaihi wasallam”.

1. Amma ba’du, Bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Bertuhan dan ber¬ibadah serta tunduk dan ta’at kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.

2. Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat-iradat) Allah atass kehidupan manusia.

3. Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diujudkan di atas dasar keadilan, kejujuran, persaudaraan dan go¬tong-royong bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pada pengaruh syaitan dan hawa nafau. Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya Pdcok hukum dalam masyarakat yang utama dan seba¬ik-baiknya.

4. Menjunjung tinggi hukum Allah lebih dari pada hukum yang manapun juga, adalah kawajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepa¬da Allah. Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw. dan diajarkan kepada unmatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat.

5. Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang baha¬gia dan sentosa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama ummat Islam, ummat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajib¬lah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci itu; beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giat¬nya mengumpulkan segala kekuatan dan memperguna¬kannya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini, dengan niat yang kurni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridla-Nya belaka serta mempu¬nyai rasa tanggung-jawab di hadlirat Allah atas segala perbuatannya; lagi pula harus sabar dan tawakkal bertabah hati menghadapi segala kesukar¬an atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya dengan penuh pengharapan akan perlindungan dan perto¬longan Allah Yang Maha Kuasa.

6. Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah dan didirong oleh firman Allah dalam al-Qur’an :

“Adakanlah dari kamu sekalian golongan yang me¬ngajak kepada keIslaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari pada keburukan. Mereka itulah-golongan yang beruntung berbahagia”. (al-Qur’an surat Ali ‘Imran ayat 104)

Pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah oleh Almarhum K.H.A. Dahlan didirikanlah suatu Persyarikatan sebagai “GERAKAN ISLAM’ dengan nama “MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan majlis-majlis (Bagian-bahgian)¬nya, mengikuti peredaran zaman serta berdasarkan “syura” yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau Muktamar.

7. Kesemuanya itu perlu untuk menunaikan kewa,jiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti Sunnah Rasul-Nya, Nabi Muhamnad saw, guna menda¬patkan karunia dan ridla-Nya, di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai masyarakat yang sen¬tosa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan :

“Suatu negara yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Pengampun”.

Maka degan Muhammadiyah ini mudah-mudahan umnat Islam dapatlah diantarkan ke pintu gerbang Syurga “Jannatun Na’imi’ dengan keridlaan Allah Yang Rahman dan Rahim.

 

Demikian PJJ Kemuhammadiyahan pada hari ini Selanjutnya silahkan kalian Melakukan Presensi dengan mengisi catatan pada form Melalui Tombol dibawah 

Silahkan Pilih Tombol untuk Presensi dan Penugasan Kelas

Previous Post
Next Post

Guru Mapel Pendidikan Kemuhammadiyahan SMA Muhammadiyah Wonosobo

0 komentar: