CIRI-CIRI
GERAKAN MUHAMMADIYAH
A.
Muhammadiyah
sebagai Gerakan Islam dan Dakwah Islam
1.
Muhammadiyah
sebagai Gerakan Islam
Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam adalah sesuai dengan tujuan Muhammadiyah. Tujuan itu
adalah “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam”. Sehingga terwujud
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Menggerakkan Muhammadiyah sesuai tujuan
yang akan dicapai adalah dengan kekuatan lahir batin, sesuai ajaran Islam.
Menggerakkan Islam berarti mengamalkan Islam dengan sungguh-sungguh.
Mengamalkannya sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW dengan menempatkan Al
Qur’an dan Hadits sebagai sumber amal ibadah sekaligus sebagai sumber penggerak
jiwa yang selalu menjadi modal perjuangan Muhammadiyah.
Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam bergerak dengan organisasi untuk mencapai tujuan dan
cita-citanya. Kata organisasi dalam Muhammadiyah lebih dikenal dengan kata
persyarikatan. Berhasilnya perjuangan untuk mencapai cita-cita hanya akan
terwujud apabila didukung dan dikerjakan bersama oleh rakyat.
2. Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah
Persyarikatan
Muhammadiyah dibangun oleh K.H. Ahmad Dahlan. Pembentukan persyarikatan itu
adalah hasil wujud konkret dari telaah dan taddabur beliau terhadap Al Quraanul Kariim. Faktor inilah yang
sebenarnya menjadi faktor utama pendorong berdirinya Muhammadiyah. Sementara
faktor lainnya dapat dikatakan sebagai penunjang atau pemicu semata.
Muhammadiyah sejak awal perjuangannya dimulai
dengan menggerakan dakwah Islam. Menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat
dengan cara amar ma’ruf nahi munkar. Berdasarkan ayat 104 Surah Ali ‘Imran [3],
jelas tugas dakwah yang dilaksanakan Muhammadiyah adalah dakwah Islam dan amar
ma’ruf nahi munkar.
Dakwah amar
ma’ruf nahi munkar terdiri atas dua golongan sebagai berikut:
a. Kepada yang telah Islam (Ummat Ijabah)
Dakwah ini
bersifat paembaruan (tajdid) sesuai dengan sumber asilnya yaitu Al Quraan dan
Sunnah Nabi Muhammad SAW.
b. Kepada umat yang belum Islam (Ummat
Dakwah)
Dakwah ini
bersifat ajakan dan bimbingan yang bersifat mendidik agar mendekat pada Islam, mendengar,
mempelajari dan selanjutnya menjadi pemeluk agama Islam.
Tugas Muhammadiyah sebagai suatu
organisasi adalah merencanakan dan memprogramkan sistem dan metode dakwah untuk
seluruh lapisan masyarakat sedangkan warga Muhammadiyah bertugas sebagai
mubaligh atau da’i.
B.
Muhammadiyah
sebagai Gerakan Tajdid dan Nasional
1.
Muhammadiyah
sebagai Gerakan Tajdid
Tajdid yang dimaksud dalam gerakan Muhammadiyah adalah memperbarui cara
berpikir sesuai dengan perkembangan dan perubahan zaman. Bukan pembaruan ajaran
Islam, tetapi cara berpikir umat Islam yang perlu diperbarui. Sasaran gerakan
tajdid adalah manusia. Perubahan zaman jangan sampai merusak dasar-dasar ajaran
Islam. Demikian juga tidak membuat umat Islam ketinggalan zaman. Sehingga tidak
leluasa menjalankan amal ibadah. Bahkan zaman yang terus berkembang hendaknya
memberi kesempatan kepada umat Islam yang teguh pada jabatan agamanya,
bertambah mendapatkan peluang baru mengamalkan seluruh ajaran agamanya.
Tajdid juga berarti membersihkan ajaran Islam dari campur aduknya dengan
ajaran-ajaran yang bukan Islam. Mengembalikan ajaran Islam kepada sumbernya
yang bukan asli. Membersihkan dari penyakit TBC (Takhayul, Bid’ah dan
Churafat). Penyakit ini sangat berbahaya bagi perkembangan ajaran Islam yang
murni dan merusak aqidah Islam. Sebagai contoh dalam realita keumatan kita
seperti meramal, perdukunan, sesaji, kenduri, dan ritual atau tata cara ibadah
yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan hadis.
2. Muhammadiyah
sebagai Gerakan Nasional
Muhammadiyah
didirikan pada saat penjajahan Belanda masih menduduki bumi Indonesia.
Mula-mula gerakan ini dicurigai oleh pemerintah Belanda. Beberapa kali izin
mendirikannya ditolak atau digagalkan. Namun, usaha dari K.H. Ahmad Dahlan
bersama tokoh kebangkitan nasional lainnya tidak pernah berhenti. Penjelasan
dari beliau dan tokoh-tokoh Budi Utomo pada Pemerintah Belanda mempu meyakinkan
tentang tujuan gerakan ini. Tujuan suci dari gerakan ini adalah membantu
pemerintah mencerdaskan bangsa, terutama umat Islam. Walupun sebenarnya
Pemerintah Belanda tentu tidak menghendaki bangsa Indonesia menjadi cerdas dan
pandai. Namun akhirnya, perjuangan beliau dan atas pertolongan dan ridla Allah
SWT, izin dari Pemerintah Belanda dapat diperoleh. Dengan catatan wilayah gerak
persyarikatan ini hanya di Pulau Jawa.
Mulai saat itu
Muhammadiyah berkembang, dan tetap menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Sambil terus menghidupkan roh jihad dalam jiwa umat Islam. Mulai mengikuti
perkembangannya sampai masa proklamasi kemerdekaan Indonesia, Muhammadiyah
bergerak dalam bidang dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Muhammadiyah juga memberi
andil bagi perkembangan nasionalisme Indonesia dan jiwa Islam. Kemudian
menempatkan Muhammadiyah sebagai suatu pergerakan yang memperjuangkan kepentingan
bangsa dan tanah air Indonesia dalam bidang-bidang kehidupan. Maka dikenallah
oleh setiap orang dan tokoh nasional sikap dan karakter K.H. Ahmad Dahlan
beserta latar belakang perjuangannya.
Itulah awal
dikenalnya dan ditancapkan Muhammadiyah sebagai pergerakan nasional Indonesia.
Banyak tokoh-tokoh Muhammadiyah yang berperan besar dalam pergerakan yang
bersifat nasionalisme. Beberapa diantaranya yaitu Ki Bagus Hadi Kusumo, K.H.
Mas Mansur, Jenderal Sudirman, Kasman Singodimeja dan Buya HAMKA.
ORGANISASI MUHAMMADIYAH
Pengertian Organisasi
Pengertian organisasi dapat ditinjau dari dua segi yaitu
bahasa dan istilah. Menurut bahasa kata organisasi berasal dari bahsa Latin
yaitu kata organum. Kata tersebut memiliki arti alat, bagian, anggota, badan,
sedangkan menurut istilah banyak para ahli memberikan definisi organisasi yang
berbeda-beda.
Organisasi adalah suatu sistem mengenai usaha kerja sama
yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan.
Walaupun kedua
definisi tersebut berbeda redaksional, tetapi arah dan tujuannya sama. Setiap
organisasi mengandung unsure:
a. Manusia
b. Kerja sama
c. Tujuan
Organisasi pada
hakikatnya wadah dan cara manusia untuk bersama melakukan usaha melalui sistem
tertentu untuk mencapai cita-cita dan tujuan bersama.
Tujuan
Organisasi Muhammadiyah
Tujuannya
tercantum dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Bab III, tentang maksud dan tujuan
serta usaha , Pasal 6 berbunyi: “Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah
menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Muhammadiyah
sebagai bentuk organisasi menggunakan cara atau usaha sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Bab III Pasal 7 tentang Usaha. Hal hal yang tercantum adalah
sebagai beriut :
A. Untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah
melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid yang diwujudkan dalam
usaha disegala bidang
B. Usaha Muhammadiyah diwujdukan dalam bentuk amal usaha
proram dan kegiatan yang penyelenggaraanntya diatur dalam anggaran rumah tangga
C. Penentu kebijakan dan tanggung jawab amal usaha, program
dan kigiatan dalaah pimpinan muhammadiyah
Perintah
Organisasi dalam Islam
Perintah
berorganisasi dari Al Quran dan Hadits antara lain sebagai berikut:
a. Surah Ali ‘Imran (3) Ayat 104.
b. Surah As Saff (61) Ayat 4: yang artinya:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan
yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh dan
kuat”.
c. Surah At Taubah (9) Ayat 71: yang artinya:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang
ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan
mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
d. Hadits Nabi
Artinya: “Barang
siapa yang tidak mementingkan urusan (kepentingan kaum muslimin), maka ia bukan
dari golongan meraka”. (HR. Thabrani)
Anggaran Dasar
(AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Persyarikatan Muhammadiyah
Secara umum
pengertian anggaran dasar adalah peraturan dasar yang dijadikan dasar
organisasi, disusun atas dasar musyawarah yang mengikat anggota dan pimpinan
organisasi dalam mengatur mekanisme kerja untuk mencapai tujuan. Adapun yang
dimaksud dengan Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah adalah anggaran pokok yang
menyatakan identitas, asas, dan lambing, maksud dan tujuan serta usaha dan
keanggotaan Muhammadiyah.
Anggaran rumah
tangga adalah peraturan pelaksanaan anggaran dasar yang merinci segala
ketentuan yang termuat dalam anggaran dasar.
Struktur
Persyarikatan Muhammadiyah
Sesuai pasal 9
dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, susunan organisasi Persyarikatan
Muhammadiyah sebagai berikut:
1. Ranting ialah kesatuan anggota dalam suatu
tempat atau kawasan.
2. Cabang ialah kesatuan Ranting dalam satu
tempat.
3. Daerah ialah kesatuan Cabang dalam satu
kita atau kabupaten.
4. Wilayah ialah kesatuan Daerah dalam satu
provinsi.
5. Pusat ialah kesatuan Wilayah dalam Negara.
Sistem
Permusyawaratan dalam Persyarikatan Muhammadiyah
Sistem
Permusyawaratan dalam Persyarikatan Muhammadiyah diatur dalam Anggaran Dasar
Bab IX tentang Permusyawaratan dari Pasal 22 sampai dengan Pasal 29. Tingkatan
Musyawarah terdiri atas:
1. Muktamar.
2. Muktamar Luar Biasa.
3. Tanwir.
4. Musyawarah Wilayah.
5. Musyawarah Daerah.
6. Musyawarah Cabang.
7. Musyawarah Ranting dan
8. Musyawarah Pimpinan sesuai dengan tingkatan
masing-masing dari Wilayah sampai dengan Ranting.