Assalamu'alaikum,
Nanda-nanda sekalian sebelum PJJ kali ini di muali silahkan nanda sekalian baca Metode PJJ dibawah ini agar kalian bisa lebih memahami materi PJJ pada mata Pelajaran Kemuhammadiyan.
- Bacalah Do’a sebelum memulai kegiatan PJJ dengan bacaan “Basmallah”
- Siapkan alat tulis/buku sebagai catatan dalam kegiatan PJJ
- Buatlah catatan yang dianggap penting untuk memahami materi di buku tulis
- Kirimkan hasil catatan kalian melalui Tombol Presensi dan Penugasan pada akhir artikel Materi
- Jika terdapat pertanyaan silahkan bertanya silajkan melalui link WhatApps Berikut : KLIK DISINI
Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Khittah Denpasar Tahun 2002)
Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi: aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah duniawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhamadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan agama Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Indonesia memiliki fondasi yang kokoh dan peluang untuk tegak menjadi bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Indonesia sebagai bangsa memiliki spirit yang kokoh karena lahir dalam pergulatan perjuangan melawan penjajahan hingga akhirnya merdeka pada 17 Agustus 1945, memiliki falsafah/ideologi negara Pancasila sebagai konsensus nasional dan mengandung nilai-nilai luhur yang utama untuk acuan kehidupan berbangsa dan bernegara, memiliki cita-cita nasional yang jelas sebagai visi dan arah untuk membangun dirinya, yaitu terwujudnya :
(1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur;
(2) Perikehidupan kebangsaan yang bebas;
(3) Pemerintahan Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keempat,
(4) Indonesia memiliki potensi dan dayadukung yang besar, yakni:
(a) Kondisi geografis, sumberdaya alam, dan keanekaragaman hayati yang sangat kaya,
(b) Jumlah penduduk, sumberdaya manusia, dan kemajemukan budaya yang luar biasa,
(c) Posisi geopolitik, sejarah, dan penghargaan dunia terutama sejak awal kemerdekaan yang cukup positif sehingga dipandang sebagai negara besar di wilayah Asia Tenggara.
Banyak potensi bangsa yang belum optimal dan muncul sejumlah masalah antara lain sebagai berikut:
Ketergantungan Indonesia kepada pihak asing cukup tinggi, karena utang Indonesia hingga saat ini makin besar, dikatakan pemerintah saat ini sifat “ketagihan utang”.
Tingkat pertumbuhan ekonomi mulai naik tetapi tidak disertai pemerataan/keadilan sehingga angka kemiskinan dan pengangguran serta masalah-masalah lainnya tetap tinggi dan menjadi beban nasional yang berat, sehingga perekonomian Indonesia belum memenuhi spirit demokrasi ekonomi.
Demokrasi yang maju di bidang politik disertai dengan persoalan-persoalan yang belum terintegrasi seperti sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang rancu, multipartai politik yang bermasalah, dan pragmatisme politik yang tinggi, sehingga politik belum menjadi bagian dominan untuk membangun negara yang dicita-citakan, dan lebih banyak menjadi ajang perjuangan kepentingan kekuasaan dan uang bagi kekuatan-kekuatan maupun elite politik sendiri.
Masalah-masalah sosial-budaya seperti lemahnya rasa dan ikatan kebangsaan, memudarnya kohesi sosial, disorientasi nilai keagamaan, dan lemahnya mentalitas positif. Kini posisi Indonesia di Asia Tenggara tertinggal dalam banyak hal dari Singapura, Malaysia, dan Thailand, serta lebih disejajarkan dengan Philipina, Vietnam, Kamboja, dan bahkan Papua Noegini. Pandangan tersebut bukan berarti merendahkan bangsa dan tidak percaya pada kemampuan sendiri, tetapi justru sebagai sikap koreksi diri dan pertanggungjawaban objektif agar ke depan Indonesia harus keluar dari masalah dan bangkit menjadi bangsa yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat sebagaimana cita-cita kemerdekaan.
Masalah korupsi disertai gurita mafia hukum, makelar kasus, dan penegak hukum yang korup plus lembaga-lembaga politik yang despotik dan kini mulai terlibat korupsi, sehingga upaya pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum masih jauh dari harapan dan terkesan masuk dalam lingkaran-setan (vicious circle).
Masalah-masalah yang krusial tersebut memerlukan mobilisasi seluruh potensi banga dan pembersihan seluruh institusi negara dari berbagai borok kelembagaan, sekaligus memerlukan daya tahan moral bangsa dan topangan kepemimpinan nasional yang kuat untuk memecahkannya.
Faktor-faktor strategis yang penting untuk meraih kemajuan, yaitu:
Kepemimpinan yang reformatif, yang mampu memadukan karakter/kepribadian yang kuat dengan kemampuan untuk melakukan perubahan ke arah kemajuan,
Good Governance, tata pemerintahan yang baik, yang bebas dari korupsi dan berbagai penyimpangan, serta sepenuhnya berfungsi untuk melayani publik atau hajat hidup orang banyak,
Trust atau kepercayaan, yakni berbagai kondisi mental dan segala hal yang membuat bangsa dan negara Indonesia dipercaya dan memperoleh kepercayaan, baik secara internal maupun eksternal,
Karakter bangsa, sebagai prasyarat mentalitas dari seluruh warga negara untuk menampilkan diri sebagai bangsa yang memiliki watak dan kepribadian yang kuat, yang ditandai oleh sifat-sifat relijius, moderat, cerdas, dan mandiri (lihat: PP Muhammadiyah, Revitalisasi Visi dan Karakter Bangsa, 2009).
Adapun Khittah Denpasar tahun 2002 atau Khittah Muhammadiyah dalam Berbangsa dan Bernegara yang bersifat lengkap itu berisi sembilan butir pernyataan pokok, yaitu sebagai berikut:
Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama.
Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan keadaban untuk terwujudnya “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara.
Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.
Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar.
Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.
Sedikit faham
BalasHapusPaham
BalasHapus